Jumlah Pemberdayaan Perempuan Bidang Sosial di Kabupaten Lima Puluh Kota
Perempuan sebagai anggota masyarakat yang bertanggung jawab dalam menjaga kestabilan dan ketentraman sosial di dilingkungannya
Perempuan sebagai anggota masyarakat yang bertanggung jawab dalam menjaga kestabilan dan ketentraman sosial di dilingkungannya