1. |
Tersedianya Rencana Kerja Tahunan pada setiap Alat-alat Kelengkapan DPRD Provinsi/Kab/Kota |
|
Ada |
Badan Kesbangpol |
|
2. |
Tersusun dan terintegrasinya Program Program Kerja DPRD untuk melaksanakan Fungsi Pengawasan, Fungsi Pembentukan Perda, dan Fungsi Anggaran dalam Dokumen Rencana Lima Tahunan (RPJM) maupun Dokumen Rencana Tahunan (RKPD) |
|
Ada |
Badan Kesbangpol |
|
3. |
Terintegrasi program-program DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan, pembentukan Perda dan Anggaran ke dalam Dokumen Perencanaan dan Dokumen Anggaran Setwan DPRD |
|
Ada |
Badan Kesbangpol |
|